Versions

Description

Apa itu kredit? Kredit adalah fasilitas keuangan yang menyediakan pinjaman bagi seseorang atau badan usaha untuk modal atau membeli suatu barang dan membayarnya kembali pada tenggat waktu yang sudah di tentukan beserta dengan bunganya. Menurut aturan yang ada, ketika kita mengjukan kredit kita terlebih dahulu hanrus memenuhi beberapa persyaratan yang di minta oleh pihak yang memberi kita kredit atau bank. Jika bank yang memberi kita kredit maka kita harus mengisi formulir aplikasi pengajuan kredit. Lalu ketika kita sudah mengisi formulir pengajuan kredit kita akan masuk tahapan selanjutanya. Proses selanjutnya adalah bank menganalisa data-data yang diberikan debitur kepada bank. Akan tetapi biasanya syarat yang diberikan oleh bank berbeda beda. Yang umumnya diminta oleh pihak bank yaitu : Mengisi formulir pengajuan kredit, Ketika seseorang mengajukan kredit maka akan diminta oleh karyawan bank untuk mengisi formulir aplikasi pengajuan kredit. Fotokopi Identitas diri, Jika pihak yang mengajukan kredit (debitur) identitasnya tidak jelas, maka pihak bank tidak akan menerima pengajuan kredit dari debitur. Maka dari itu ketika mengajukan kredit kita akan dimintai identitas diri. Fotokopi Akta Nikah, untuk debitur yang sudah menikah maka akan dimintai untuk menyertakan Akta Nikah pada persyaratan pengajuan kredit. Fotokopi Kartu Keluarga, Selain meminta Akta Nikah bank juga meminta untuk menyertakan fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi buku Tabungan, pihak vbank juga akan meminta fotokopi buku tabungan beberapa bulan terakhir. Itulah Syarat umum yang biasa diminta oleh pihak bank ketika ada yang mengajukan kredit. Akan tetapi pada bank-bank tertentu biasanya memiliki syarat khusus ketika menerima pengajuan kredit. Salah satu syarat khusus yang diminta bank adalah Kartu pegawai (karpeg) serta tabungan dan asuransi pensiun (taspen) (fotokopi dan asli) untuk pegawai. Syarat khusus lainnya bisa dilihat di website Pukul Tujuh tentang syarat pengajuan kredit Namun tidak semua yang mengajukan kredit dimintai persyaratan khusus. Hanya orang tertentu saja yang dimintai syarat khusus. Biasanya yang dimintai persyaratan khusus adalah seorang pengusaha dan seorang karyawan. Lalu setelah persyaratan umum dan persyaratan khusus telah terpenuhi semuanya, bank akan meninjau semua data yang diberikan debitur. Lalu tahapan selanjutnya yang akan di lakukan oleh pihak bank adalah menganalisa debitur berdasarakan prinsip yang sudah berlaku sejak dulu. Analisa ini meliputi 3 prinsip, prinsip tersebut yaitu 5C, 5P, dan 3R. 3 prinsip ini bisa anda lihat di website pukul tujuh dalam artikelnya yang membahas tentang Syarat Kredit Selain persyaratan kredit, ada jenis-jenis kredit yang juga anda perlu tahu. Biasanya orang mengajukan kredit bertujuan untuk menambah modal usaha atau untuk kebutuhan lainnya. mengajukan kredit tidak hanya kepada bank saja, kita juga bisa mengajukan kredit kepada kawan kita. Akan tetapi banyak orang yang lebih suka mengajukan kredit kepada bank. Namun sebelum mengajukan kredit ke bank kita harus mengetahui beberapa jenis kredit yang disediakan oleh bank. Bank biasanya memang menyediakan beberapa jenis kredit. Diantaranya yaitu : Kredit berdasarkan Skema Kredit berdasarkan Waktu Dari 2 jenis kredit diatas anda bisa membaca pengertiannya di website Pukul Tujuh tentang syarat pengajuan kredit. mungkin cukup sekian yang bisa saya sampaikan tentang kredit. Sumber : https://pukultujuh.com/

Repository

https://github.com/diffside/Syarat-Pengajuan-Kredit-serta-Proses-Analisis-Kredit-5C-

Project Slug

penerimaan-kredit-dengan-prinsip-analisis-5c

Last Built

4 years, 11 months ago passed

Maintainers

Home Page

https://pukultujuh.com/

Badge

Tags

bank, debit, kredit, pinjaman

Short URLs

penerimaan-kredit-dengan-prinsip-analisis-5c.readthedocs.io
penerimaan-kredit-dengan-prinsip-analisis-5c.rtfd.io

Default Version

latest

'latest' Version

master